Selamat Hari Koperasi Nasional Ke-76

Tahukah kamu?! Apa saja jenis-jenis koperasi?

Pada Pasal 16 UU No 25 tahun 1992 menjelaskan bahwa jenis koperasi didasarkan pada kesamaaan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Jenis-jenisnya yaitu :
1. Koperasi Konsumsi
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual berbagai kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjual hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
4. Koperasi Pemasaran
Contohnya, koperasi madu murni yang membantu memasarkan produk madu. Nantinya, koperasi akan membantu memasarkan dan menjual produk yang dihasilkan oleh anggotanya.
5. Koperasi Jasa
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi.

Editorial & Design : Brandcomm (LND)