SIMPANAN BERJANGKA

Merupakan pilihan investasi produk simpanan yang penarikannnya hanya bisa dilakukan sesuai perjanjian.

Persyaratan :

  • Harus sudah terdaftar menjadi anggota di KSP Primadana
  • Mengisi formulir aplikasi Simpanan Berjangka
  • Mengisi form specimen tanda tangan anggota/penyimpan
  • Mengisi form pernyataan asal sumber dana
  • Membuka rekening Simpanan Umum untuk menampung jasa Simpanan Berjangka
  • Copy E-KTP yang masih berlaku
  • Copy NPWP (yang sudah mempunyai)

Jasa :

  • Jasa Simpanan Berjangka 3 bulan sebesar 6% pertahun
  • Jasa Simpanan Berjangka 6 bulan sebesar 6% pertahun
  • Jasa Simpanan Berjangka 12 bulan sebesar 7% pertahun
  • Jasa diatas Rp. 240.000/bulan dikenakan PPH sebesar 10% dari jasa

Keunggulan :

  • Bisa disetor di seluruh kantor KSP Primadana
  • Penempatan dana mulai nominal Rp. 5.000.000,-